Suara.com - Duta besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan Otoritas Saudi masih memberlakukan full lockdown dalam menghadapi pandemi Covid-19. Pemberlakuan lockdown dilakukan mulai Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal hingga 4 Syawal 1441 Hijriah.
Dengan kebijakan lockdown, otomatis kegiatan atau aktivitas masyarakat di negara petrodolar tersebut turut dibatasi.
"Mulai tangggal 1 Syawal sampai 4 Syawal semua kawasan di Saudi diberlakukan full lockdwon 24 jam. Semua yang tinggal di Arab Saudi tidak boleh keluar," kata Agus dalam konferensi pers di YouTube BNPB Indonesia, Selasa (26/5/2020).
Bahkan untuk beribadah sekalipun diminta dilaksanakan dari kediaman masing-masing lantaran masjid dan musala ditutup selama lockdown. Selama lockdown, hanya dua masjid yang masih dibuka untuk melangsungkan salat termasuk Salat Id, di antaranya Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Baca Juga: Arab Saudi Longgarkan Jam Malam Mulai 31 Mei, Warga Boleh Salat di Masjid
"Tidak ada satu masjid pun yang dibuka untuk pelaksanann salat Idul Fitri. Salat Idul Fitri hanya boleh dilakukan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, itupun dengan jamaah yang sangat terbatas," tutur Agus.
Ia mengatakan, kebijakan lockdown ditetapkan melalui dekrit raja atas dasar pertimbangan untuk memprioritaskan keselamatan jiwa dan nyawa penduduk Saudi.
Kebijakan itupun, lanjut Agus, didukung masyarakat. Terbukti doa mengalir dari masyarakat untuk Pemerintah Saudi serta Raja Salman melalui medua sosial mereka.
"Kebijakan lockdown merupakan dekrit raja dan dekrit raja di Saudi ini sangatlah efektif dan tidak ada seorang pun yang berani melanggar dekrit ini," katanya.
Baca Juga: Langgar Aturan Lockdwon, Pendatang di Arab Saudi Dapat Dideportasi