Selain itu, pelanggaran berturut-turut juga terjadi mulai dari kerumunan di McD Sarinah, kasus YouTuber Indira Kalistha yang meremehkan bahaya virus corona, hingga beredarnya surat bebas COVID-19 seharga Rp 70 ribu di marketplace.
Sejak saat itu, masyarakat lantas menggunakan jargon "Indonesia Terserah" setiap kali menemukan pelanggaran protokol COVID-19.