Pengacara Siapkan 'Amunisi' Ini untuk Keluarkan Bahar Smith dari Penjara

Selasa, 26 Mei 2020 | 15:57 WIB
Pengacara Siapkan 'Amunisi' Ini untuk Keluarkan Bahar Smith dari Penjara
Bahar bin Smith saat masih menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap remaja di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). [Antara/M Agung Rajasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum Bahar bin Smith akan melakukan upaya hukum dan politik guna membebaskan kliennya. Meski, baru-baru ini Bahar Smith mengaku mendapat perlakuan baik selama mendekam di Lapas Klas I Batu Nusakambangan.

Pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan bahwa pihaknya akan bersikeras membebaskan kliennya lantaran pencabutan program asimilasi oleh Kementerian Hukum dan HAM terhadap Bahar Smith dinilai tidak tepat. Meski, menurut Ichwan kekinian Bahar Smith mengaku mendapat perlakuan baik selama mendekam di Nusakambangan.

"Ada upaya hukum dan politik yang kita tetap lakukan. Jadi kita minta Habib Bahar untuk dibebaskan, karena pencabutan asimilasi tidak tepat," kata Ichwan kepada Suara.com, Selasa (26/5/2020).

Ichwan lantas menyebut bahwa alasan pencabutan program asimilasi terhadap Bahar Smith lantaran telah mengundang keresahan dan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), merupakan alasan yang mengada-ada.

Baca Juga: Jokowi: Kurva RO Covid-19 di Bekasi di Bawah 1

Dia berdalih, bahwa kritikan yang disampaikan oleh Bahar Smith seusai bebas dari Lapas Pondok Rajeg merupakan kritikan yang membangun bukan berdasar kebencian terhadap pemerintah.

"Alasan pencabutan (progam asimilasi) karena melanggar PSBB dan mengundang keresahan, kita anggap alasan yang mengada-ada," ujar Ichwan.

"Apa yang dilakukan Habib Bahar klien kami merupakan kritikan yang sifat membangun kepada pemerintah, bukan kebencian, dan hak warga negara untuk mengemukakan pendapatnya dilindungi oleh Undang-Undang," tandasnya.

Sebelumnya, Bahar bin Smith mengabarkan kondisinya di Lapas Klas I Batu Nusakambangan. Kabar tersebut disampaikan Bahar Smith lewat sebuah video viral di media sosial yang salah satunya diunggahan oleh akun Facebook Enjoy Slurrr, Senin (25/5/2020).

Dalam video tersebut, Bahar Smith terlihat mengenakan pakaian kaos berwarna merah. Bahar Smith juga terlihat berpenampilan baru dengan rambut botak yang tampak ditutupi penutup kepala berwarna merah.

Baca Juga: Pemerintah Mau Buka Mal, YLKI: Berpotensi Jadi Kluster Covid-19 Baru

Bahar Smith lantas menyampaikan pesan yang ditujukan kepada pihak keluarga, santri dan seluruh umat muslim. Dia mengaku kekinian dalam kondisi sehat dan mendapat perlakukan baik dari pihak berwajib selama mendekam di Lapas Klas I Batu Nusakambangan.

"Saya mulai dari pertama kali di pondok pesantren diambil oleh pihak Lapas kemudian dibawa ke Lapas Gunung Sindur, dari Gunung Sindur di bawa ke sini, ke Lapas Batu Nusakambangan. Mulai dari saat itu sampai sekarang, saya berada dalam keadaan sehat walafiat alhamdulillah dan mulai dari saat itu sampai sekarang saya diperlakukan dengan baik," ucap Habib Bahar seperti dikutip Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI