Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menolak rencana pemerintah untuk membuka mall di Jakarta atau daerah lainnya pada 5 Juni 2020.
Menurutnya, pemerintah terlalu gegabah ketika hendak membuka mal yang berpotensi menjadi kluster penularan virus Corona (Covid-19).
Tulus meminta kepada pemerintah jangan terlalu tergesa-gesa untuk membuka mall pada awal Juni. Apalagi kalau melihat kondisi kurva kasus Covid-19 di daerah tersebut belum menunjukkan penurunan.
"Sehingga kita minta pemerintah jangan terlalu dini dan terlalu gegabah untuk membuka mal atau tempat-tempat khusus yang berpotensi menjadi kluster penularan baru," kata Tulus dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube, Selasa (26/5/2020).
Baca Juga: Nasib Polisi Ngamuk Ditegur Tak Pakai Masker, Digeser ke Bagian Pelayanan
YLKI juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengunjungi mall meski sudah dibuka nantinya oleh pemerintah. Masyarakat diminta untuk lebih waspada melihat kondisi Covid-19 apalagi kalau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih diberlakukan.
Tulus juga menyoroti apabila pemerintah memaksakan membuka mall pada awal Juni dan malah menimbulkan banyak pelanggaran, maka pihak mall dan pemilik tenantlah yang mesti dikenai sanksi. Pasalnya kalau kondisi tersebut terjadi, artinya pihak mall tidak bisa menjalankan protokol kesehatan.
"Karena ini nanti akan sulit pemantauan walaupun diimbau diminta diwajibkan untuk mengenakan protokol kesehatan tapi faktanya itu akan susah sekali pengontrolan dan potensi untuk pelanggarannya sangat besar," kata dia.
Diketahui, sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di DKI Jakarta akan kembali beroperasi dengan kondisi normal baru pada 5 dan 8 Juni 2020.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat, merilis daftar 60 mal yang akan kembali buka pada Jumat (5/6/2020) dan empat mal yang buka pada Senin (8/6/2020).
Baca Juga: Ditemui Deddy Corbuzier, Ditjen PAS Baru Tahu usai Video Siti Fadilah Viral
"Data mal anggota APPBI DKI Jakarta yang akan buka kembali (new normal) berdasarkan Pergub Nomor 489 Tahun 2020," katanya.