Fadli Zon Kritik Pemerintah soal Corona: Bukan New Normal Tapi New Disaster

Selasa, 26 Mei 2020 | 14:53 WIB
Fadli Zon Kritik Pemerintah soal Corona: Bukan New Normal Tapi New Disaster
Fadli Zon. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon melontarkan komentar soal jargon pemerintah tentang kehidupan new normal akibat pandemi virus corona covid-19.

Menurut Fadli, penanganan covid-19 yang amburadul justru menimbulkan new disaster bukan new normal.

Melalui Twitter-nya, Fadli Zon kebijakan yang tidak konsisten dalam penanganan covid-19 bisa menjad bencana baru bagi rakyat Indonesia.

Lebih lanjut Fadli Zon memperkirakan penanganan yang inkonsisten ini tak hanya berdampak pada kasus penyebarannya, namun juga berdampak pada kepercayaan dunia terhadap Indonesia yang memudar.

Baca Juga: Pusing 7 Keliling Pebisnis di Pantai Anyer, Digempur Tsunami sampai Corona

Namun, Fadli berharap perkiraannya tentang dampak penanganan covid-19 ini salah.

"Kebijakan mencla-mencle dan penanganan covid-19 penuh inkonsistensi, bisa menjadi 'new disaster' (bencana baru ) bukan 'new normal'. Tak hanya soal kasus penyebarannya, tapi kepercayaan dunia terhadap kita makin pudar. Bisa jadi kita tak bisa masuk ke banyak negara. Mudah-mudahan prediksi saya salah," tulis Fadli pada Selasa (26/5/2020).

Cuitan Fadli Zon soal new normal dan new disaster. (Twitter/@fadlizon)
Cuitan Fadli Zon soal new normal dan new disaster. (Twitter/@fadlizon)

Untuk diketahui, Pemerintah bersiap untuk menerapkan skenario hidup New Normal di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun menyiapkan sejumlah protokol pencegahan penularan Covid-19 yang mesti diperhatikan terutama untuk pemilik tempat kerja di sektor jasa dan perdagangan.

Protokol pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja sektor jasa dan perdagangan itu diatur dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/335/2020. Surat itu diteken Menkes Terawan Agus Putranto di Jakarta pada Rabu (20/5/2020).

"Dengan menerapkan protokol tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi Covid-19 pada usaha sektor jasa dan perdagangan (area publik) di mana terdapat potensi penularan Covid-19 akibat berkumpulnya sejumlah banyak orang dalam satu lokasi," demikian tertulis dalam surat edaran yang dikutip Suara.com, Sabtu (23/5/2020).

Baca Juga: Cut Meyriska Ultah ke-27, Manisnya Ucapan Selamat dari Roger Danuarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI