Klaim Siti Fadilah: Saya Orang yang Berhasil Setop Pandemi saat Itu

Dany Garjito Suara.Com
Selasa, 26 Mei 2020 | 14:15 WIB
Klaim Siti Fadilah: Saya Orang yang Berhasil Setop Pandemi saat Itu
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Siti Fadilah Supari juga disebut telah mengakhiri pengiriman virus flu burung ke labratorium WHO pada November 2006.

"Karena ketakutan akan pengembangan vaksin yang lalu dijual ke negara-negara berkembang, menimbulkan ketegangan" tulis Fahri Hamzah.

Atas pemberhentian itu, Indonesia dan WHO sepakat untuk melakukan cara baru dalam pengiriman virus dan akses vaksin ke negara berkembang.

  • Terjerat Korupsi Alat Kesehatan
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani pemeriksan perdana di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (1/11).
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani pemeriksan perdana di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (1/11).

Pada tahun 2012, Mabes Polri rupanya telah mulai menyelidiki kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang melibatkan Siti Fadilah Supari.

Baca Juga: Dimarahi saat Mau Hubungan Badan, Wanita Bakar Selingkuhan Hidup-hidup

Dua tahun kemudian yakni pada Maret 2014, Mabes Polri melimpahkan pengusutan kasus korupsi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Soal Tuduhan Korupsi, Siti Fadilah: Saya Dihukum Tanpa Ada Bukti

Namun, KPK masih menghadapi kendala untuk memulai pengusutan, yakni terkait ijin pemeriksaan terhadap Siti Fadilah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu Siti Fadilah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden,

Padahal, sebelum kasus ini diusut KPK, mabes Polri sudah menetapkan Siti sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi akibat penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan alat kesehatan untuk buffer stock.

Siti Fadilah diduga telah menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan alat kesehatan sebagai pasokan penyangga (bufferstock) dengan metode penunjukan langsung dengan kerugian negara hingga Rp 6,1 miliar.

Baca Juga: 5 Isi Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah yang Berujung Masalah

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan buffer stock kejadian luar biasa tahun 2005.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI