Kepulauan Riau Mulai Susun Cara Hidup New Normal

Pebriansyah Ariefana
Kepulauan Riau Mulai Susun Cara Hidup New Normal
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana. (Antara)

Kepri sebagai salah satu proyek percontohan di Indonesia.

Tjejep mengemukakan regulasi terkait new normal secara teknis diproduksi oleh pemerintah kabupaten dan kota. Sementara posisi Pemprov Kepri mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan tatanan kehidupan yang baru. Dalam regulasi itu akan diterapkan sanksi tegas bagi pelanggarnya.

"Untuk membuahkan hasil yang positif dan maksimal, seluruh elemen masyarakat wajib menaatinya," katanya. (Antara)