PPP: Setelah Mal, Masjid dan Musala Seharusnya Kembali Dibuka

Selasa, 26 Mei 2020 | 13:22 WIB
PPP: Setelah Mal, Masjid dan Musala Seharusnya Kembali Dibuka
Ilustrasi--Suasana sepi di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (24/5). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi meminta kebijakan normal baru atau new normal dalam menghadapi pandemi Covid-19 bisa diberlakukan secara merata untuk seluruh sektor.

Tidak hanya berfokus pada sektor industri untuk membangkitkan ekonomi, Baidowi memandang kebijakan new normal harus diterapkan pula untuk tempat atau rumah ibadah.

"Tentu kebijakan new normal ini juga seharusnya berlaku untuk semua kehidupan sosial masyarakat termasuk tempat ibadah, kantor bekerja maupun belajar. Setelah mal dibuka maka tempat ibadah pun seperti masjid, musala seharusnya kembali buka dengan tetap mengikuti standar new normal," kata Baidowi dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020).

Dengan demikian, lanjut Baidowi, penerapan new normal tidak memilih tempat tertentu namun sifatnya berlaku untuk umum sesuai standar.

Baca Juga: Lepas Penat di Masa Pandemi, Warga Jakarta Serbu Kawasan Puncak Bogor

Ia mengingatkan, nantinya penerapan new normal harus diiringi serta mengutamakan aspek kesehatan demi mencegah penularan Covid-19 lebih masif saat masyrakat berangsur mulai menata kehidupannya kembali.

"Tentu new normal itu memadukan antara kesehatan dengan perekonomian. Keduanya sama-sama penting dan didesain untuk jalan bersama-sama tidak saling menafikan," tandasnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI