Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendirikan 116 titik penyekatan arus balik mudik lebaran. Penyekatan arus lalu lintas itu dilakukan untuk menghalau pemudik yang balik hingga pendatang baru ke wilayah Jakarta.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin mengemukakan bahwa 116 titik penyekatan tersebut tersebar di wilayah Jawa Timur hingga Lampung.
"Kita siapkan 116 titik dari Jawa Timur sampai Lampung," kata Benyamin kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).
Benyamin menjelaskan di titik-titik penyekatan tersebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada setiap kendaraan. Salah satunya terkait kelengkapan surat izin keluar masuk atau SIKM.
Baca Juga: Blak-blakan Siti Fadilah, Ini Keganjilan 'Ramalan' Corona Bill Gates
Di sisi lain, kata Benyamin, pemeriksaan juga meliputi protokoler kesehatan Covid-19. Seperti penggunaan masker hingga muatan kendran yakni maksimal 50 persen dari kapasitasnya.
"Jadi mulai dari Jawa Timur, kita sekat mulai ujungnya biar enggak masuk ke Jawa Tengah. Kalaupun lolos, kita sekat lagi supaya jangan bisa masuk Jawa Barat," ujar Benyamin.
"Nanti masuk Jakarta sendiri juga bakal disekat lagi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Benyamin menegaskan pihaknya akan memberi sanksi putar balik bagi kendaraan yang hendak keluar wilayah tanpa dilengkapi SIKM.
"Dia nggak ada surat pernyataan, nggak ada SIKM, kita minta mereka putar balik," tandasnya.
Baca Juga: Sekolah Dibuka Usai Lockdown, Guru di Melbourne Kena Corona