Suara.com - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meminta para perantau dari tanah Minang menahan diri untuk tidak melakukan mudik.
Hal yang sama juga berlaku untuk warga Sumbar yang diminta tidak keluar daerah selama masa pandemi Covid-19.
Irwan menuturkan sebelum pelarangan mudik, sebenarnya sudah banyak perantau yang pulang kampung pada periode 31 Maret sampai 22 April sebelum penerapan pembatasan sosial di Sumbar. Mereka saat itu diminta untuk mengisiolasi diri secara mandiri.
Kekinian setelah lebaran, Irwan meminta kepada perantau yang sudah terlanjur pulang untuk tetap berada di kampung halaman.
Baca Juga: Lepas Penat di Masa Pandemi, Warga Jakarta Serbu Kawasan Puncak Bogor
"Imbauan kami yang dari rantau juga tidak perlu pulang lagi, yang dari ranah ini tidak perlu ke rantau lagi untuk sementara. Karena sama-sama kita menghambat penularan transmisi positif Covid-19 kepada mereka-mereka," mata Irwan dalam konferensi pers di kanl YouTube BNPB Indonesia, Selasa (26/5/2020).
"Kalau kita diam di sini, saudara kita diam di sana. Insya Allah tidak ada pertemuan tidak ada paparan dan tidak ada penyebaran Covid-19, mudah-mudahan," sambung Irwan.
Irwan mengatakan imbauan itu berdasarkan ketentuan di Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Larangan Mudik. Ia berharap warga Sumbar tetap disiplin mengikuti aturan untuk tidak mudik maupun kembali ke perantauan.
"Kalau kami konsisten dan disiplin dengan Permenhub itu tidak boleh keluar dan masuk, yang masuk gak boleh keluar, nah urusan kita di sini. Tapi masuk lagi, keluar lagi ya kacau," kata Irwan.
Baca Juga: Tak Ikut Berkeliling, Anies Temui Jokowi Seusai Tinjau MRT