Suara.com - Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan adanya kemungkinan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta kembali diperpanjang untuk ketiga kalinya. Keputusan ini disebutnya bisa saja diambil tergantung pada angka penyebaran virus corona Covid-19 atah epidemiologi.
Anies mengatakan, hal ini di depan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Anies menyebut dua pekan terakhir ini sampai 4 Juni atau saat PSBB fase ketiga adalah saat penentuannya akan diperpanjang atau diakhiri.
"PSBB Jakarta berakhir tanggal 4 (Juni), apakah ini PSBB penghabisan atau diperpanjang, sangat tergantung pada angka-angka epidemiologi yang ada," ujar Anies di stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).
Menurutnya perpanjang PSBB atau tidak ini tidak bergantung pada pemerintah. Keputusan yang diambil nantinya, kata Anies, berdasarkan tindakan masyarakat dalam menyikapi masa akhir PSBB ini.
Baca Juga: Tunggu PSBB Jakarta Berakhir, Berikut Daftar Mal yang Buka Awal Juni
"Kerja bersama kita seperti apa, yang menentukan PSBB diperpanjang atau tidak sebenarnya bukan pemerintah, bukan para ahli," jelasnya.
Karena itu, ia meminta agar masyarakat akan melaksanakan segala protokol pencegahan penularan corona. Dengan demikian, angka epidemiologi itu bisa berkurang dan PSBB tak perlu diperpanjang.
"Bila tidak ingin penularan tiadakan pertemuan, pertemuan sosial, ekonomi, budaya keagamaan, khusus wilayah DKI Jakarta, dua pekan ini adalah dua pekan penentuan," katanya menambahkan.