Gubernur Sumbar Minta Pemerintah Perpanjang Masa Larangan Mudik

Selasa, 26 Mei 2020 | 12:39 WIB
Gubernur Sumbar Minta Pemerintah Perpanjang Masa Larangan Mudik
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. (Foto: Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meminta pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk memperpanjang masa larangan mudik sebagaimana tercantum dalam Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Diketahui, dalam peraturan tersebut larangan mudik berlaku mulai tanggal 24 April sesuai dengan terbitnya Permemhub. Sementara untuk larangan mudik memiliki batas waktu berbeda untuk masing-masing moda transportasi.

Larangan mudik untuk moda angkutan darat dan penyebrangan antarpulau berlaku sampai 31 Mei, angkutan udara sampai 1 Juni, angkutan laut laut sampai 5 Juni dan untuk moda kereta api sampai berlaku sampai 15 Juni.

"Perlu diingat sampaikan ke pak Doni, Permenhub itu usianya sampai 31 Mei, ini bisa diperpanjang," kata Irwan dalam konferensi pers di kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (26/5/2020).

Baca Juga: Larangan Mudik Tetap Berlaku, Pengawasan Transportasi Diperketat

Irwan menuturkan sebelum pelarangan mudik, sebenarnya sudah banyak perantau yang pulang kampung pada periode 31 Maret sampai 22 April sebelum penerapan pembatasan sosial di Sumbar. Mereka saat itu sudah diminta untuk mengisiolasi diri secara mandiri.

Kekinian setelah lebaran, Irwan meminta kepada perantau yang sudah terlanjur pulang untuk tetap berada di kampung halaman. Selain itu perantau yang masih berada di luar Sumbar juga diminta mengurungkan biat untuk mudik demi mencegah penularan Covid-19.

Irwan mengatakan imbauan itu berdasarkan ketentuan di Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Larangan Mudik. Ia berharap warga Sumbar tetap disiplin mengikuti aturan untuk tidak mudik maupun kembali ke perantauan.

"Kalau kita konsisten dan disiplin dengan Permenhub itu tidak boleh keluar dan masuk, yang masuk gak boleh keluar, nah urusan kita di sini. Tapi masuk lagi, keluar lagi ya kacau," kata Irwan.

Baca Juga: Tips Jaga Kesehatan Mental Terkait Larangan Mudik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI