Modus Pemudik Kelabui Petugas, Pakai Truk Barang hingga Naik Mobil Derek

Selasa, 26 Mei 2020 | 11:33 WIB
Modus Pemudik Kelabui Petugas, Pakai Truk Barang hingga Naik Mobil Derek
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo di Mako Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2020). [ANTARA/Fianda Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkap sejumlah modus yang digunakan pengendara untuk bisa membawa pemudik di tengah larangan pemerintah.

Modus yang digunakan diantaranya dengan menggunakan kendaraan truk hingga travel gelap.

Sambodo menyebutkan beberapa pemudik terjaring operasi saat berupaya mudik mengenakan kendaran truk. Mereka menyamar seolah-olah sedang membawa muatan barang.

Di sisi lain, kata Sambodo, ada pula pengendara yang bersembunyi di dalam mobil yang tengah diderek.

Baca Juga: Awasi Pengendara Tanpa SIKM, Petugas: Lihat Gerak-Geriknya, Kami Setop!

"Banyak sekali seperti menumpang truk seolah-olah truk itu ngangkut barang. Ada yang naik kendaraan yang sedang diderek, numpang dalam bus seolah-olah bus itu nggak ada penumpang, lampu dimatikan, kursi direbahkan, sembunyi di toilet," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).

Selain itu, Sambodo mengungkapkan bahwa banyak pula pemudik yang terjaring operasi saat berupaya mudik menggunakan kendaraan travel gelap. Kendaraan travel gelap itu menggunakan kendaraan pribadi berplat nomor polisi hitam dan menggunakan jalur-jalur tikus.

"Di hari-hari terakhir kami melaksanakan penindakan terhadap travel gelap, itu hampir keseluruhannya menggunakan mobil pribadi. Kemudian mereka berusaha melewati jalan tikus untuk menuju tempat mudik," ujar Sambodo.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.

Polda Metro Jaya sendiri sedianya telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.

Baca Juga: Andi Arief: Bebaskan Siti Fadilah, Pakai Ilmu dan Pengalamannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI