Atas dasar itulah, kepolisian membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa.
Sebagaimana dikatakan Kapolsek Mataram Baru Iptu Rihamuddi, "Rencana besok, Selasa, 26 Mei 2020, pelaku akan di bawa ke RJS untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan."
Atas dasar itulah, kepolisian membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa.
Sebagaimana dikatakan Kapolsek Mataram Baru Iptu Rihamuddi, "Rencana besok, Selasa, 26 Mei 2020, pelaku akan di bawa ke RJS untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan."
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI