Suara.com - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan meninggal dunia di Rumah Sakit Idaman Banjarbaru. Meski belum diketahui apakah PDP tersebut dinyatakan positif corona, namun pihak keluarga memaksa untuk membawa jenazah pulang dan menolak penanganan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Pantauan Kanalkalimantan.com, (jaringan Suara.com), Selasa (26/5/2020) sekitar pukul 10.00 WITA, rumah almarhumah yang berlokasi di Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, dijaga ketat oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarbaru yang terdiri dari Polri, TNI, BPBD, hingga Dinas Kesehatan.
Dalam hal ini tim Gugus Tugas melakukan upaya pendekatan kepada pihak keluarga. Nampak Dandim Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto dan Kapolres Banjarbaru AKPB Doni Hadi Santoso, juga turut langsung meninjau ke lapangan untuk musyawarah dengan pihak keluarga.
Sementara Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso menceritakan, polemik ini terjadi sejak Senin (25/5/2020) malam. Saat jenazah PDP dijemput oleh pihak keluarga. Pihak keluarga bersikeras kepada pihak Rumah Sakit Idaman untuk membawa almarhumah ke rumah duka.
Baca Juga: Mengeluh Sakit saat Telan Makanan, PDP Corona di Sumbar Meninggal
“Kami sudah berikan imbauan, tapi pihak keluarga bersikeras. Alhasil, mereka membawa jenazah keluarga mereka menggunakan mobil pribadi. Tentu ini menyalahi protokol kesehatan, mengingat keluarga mereka itu reaktif dan berstatus PDP,” kata AKBP Doni.
Hasil komunikasi yang memakan waktu hingga berjam-jam lamanya, pihak keluarga akhirnya setuju untuk mengikuti standar pemularasan jenazah Covid-19. Dalam hal ini jenazah akan di jemput oleh ambulance Rumah Sakit Idaman.