Suara.com -
==========
Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP sedang gencar melakuan penyekatan terhadap warga yang ingin masuk ke wilayah DKI Jakarta.
Mereka diperiksa terkait dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.
Berdasarkan pantuan Suara.com di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Senin (26/5/2020), baru satu orang diminta putar balik dari Jakarta karena kedapatan tak memiliki SIKM.
Baca Juga: Video Pengakuan Habib Bahar Viral, Kuasa Hukum akan Cek Langsung ke Lapas
Kasatpol PP Pasar Rebo, Muhammad Syarif mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum memberikan sanksi denda maupun sosial terhadap warga yang tak memiliki SIKM.
"Belum, belum ada sanksi baru kita putar balikan aja," kata Syarif ditemui Suara.com di Check Point Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa.
Menurut Syarif, pihaknya belum menerima perintah untuk memberikan sanksi kepada warga yang ingin masuk Jakarta tapi tak punya SIKM.
"Ini baru pertama. Perintahnya diminta putar balik saja," ungkapnya.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemeriksaan surat izin keluar-masuk wilayah Jakarta akan dilakukan secara ketat dan tegas bagi warga yang ingin masuk dan keluar Jakarta.
Baca Juga: Andi Arief: Bebaskan Siti Fadilah, Pakai Ilmu dan Pengalamannya
Anies menuturkan jika tidak memiliki surat izin keluar-masuk maka tidak diperbolehkan lewat. Warga tanpa surat izin keluar-masuk itu akan disuruh kembali ke tempat semula.