Suara.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menilai pencopotan Kapolsek Gubeng Surabaya Kompol Naufil Hartono oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadli Imran adalah tindakan tak manusiawi dan berlebihan. Ia pun menyarankan agar Kapolda mencontoh Menhan Prabowo yang memaklumi asistennya ketika tertidur.
Neta menganggap, tindakan pencopotan itu dilatarbelakangi hanya karena Kompol Naufil tepergok ketiduran ketika rapat penanganan Covid-19 di Surabaya, Jumat (22/5/20200 lalu.
Namun, IPW juga memahami mengapa Kapolda memutuskan untuk mencopot jabatan Kapolsek Naufil Hartono. Pasalnya ia tertidur ketika Kapolda tengah menyampaikan sambutan dan rapat dihadiri oleh Wali Kota Surabaya dan Pangdam V Brawijaya.
Menyadur dari Hops.id --jaringan Suara.com, Neta S. Pane menjelaskan bahwa pencopotan Kapolsek dari jabatannya sudah merupakan hukuman berat. Maka tak perlu lagi hukuman berlanjut dengan pemeriksaan dan berpotensi membunuh karakter yang bersangkutan.
Baca Juga: Warganet Ini Unggah Foto Bisa Jalan-jalan di Kawah Gunung Merapi
Pada Senin (25/5/2020), Neta menyebut bahwa seharusnya Kapolda Jatim menghargai kinerja Kapolsek yang berkali lipat sepanjang pandemi covid-19, masa Ramadan, dan Idul Fitri.
Pertama, Neta melanjutkan, para Kapolsek harus melakukan deteksi dini dan mengantisipasi agar covid-19 tidak menyebar. Pun mereka juga berupaya memutus mata rantai penyebarannya.
Kemudian, para Kapolsek juga harus mengetatkan pengamanan usai dibebaskannya ribuan napi oleh Menkumham.
Selanjutnya, Kapolsek juga harus bersiaga menjaga keamanan wilayah selama Ramadan hingga lebaran. Terlebih banyaknya masyarakat yang terkena PHK akibat industri yang tutup.
Terakhir, Neta kembali menyinggung tentang tindakan preventif yang dilakukan oleh Kapolsek untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Tanyakan Beda Warna Emoji Hati, Warganet Ini Malah Dapat Penolakan
Dari poin-poin tugas itu, Neta juga berpendapat bahwa tertidurnya Kapolsek Gubeng harus dimaklumi, terlebih ia bekerja dan harus melaksanakan ibadah puasa.