Suara.com - Wawancara Deddy Corbuzier bersama mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menimbulkan masalah baru karena disebut tidak memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham.
Keterangan lain yang disebutkan, ruang rawat Siti dikunci dari dalam sehingga tidak ada yang bisa masuk termasuk perawat yang hendak memberikan obat-obatan.
Deddy mendatangi terpidana kasus suap alat kesehatan yang tengah menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto atas diagnosis diagnosis Kerja Asthma. Siti mendapatkan rujukan dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, tempat ia menghabiskan masa tahanannya sejak 2017 silam.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan menurut keterangan pihak Rutan Pondok Bambu, wawancara Deddy dengan Siti berlangsung di Ruang Paviliun Kartika kamar 206 pada Rabu, 20 Mei 2020 sekitar malam hari.
Baca Juga: Dipenjara di LP Nusakambangan, Habib Bahar Kini Punya Penampilan Baru
"Sekitar pukul 21.30 WIB hingga 23.30 WIB," kata Rika dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5/2020).
Keterangan lain disampaikan terkait wawancara kedua belah pihak tersebut. Pada malam yang disebutkan, ada empat orang masuk ke ruangan Siti terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
Mereka mengenakan masker, salah satu orang mengenakan jaket beserta pelindung kepalanya dan ransel. Salah satunya itu ialah Deddy.
Petugas yang berjaga di sana tidak sempat bertanya atas maksud kedatangan empat orang itu. Ketika hendak menanyakan, ternyata ruangannya sudah dikunci dari dalam.
"Termasuk saat ada perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obatan pun dilarang masuk oleh keluarga yang bersangkutan," ujarnya.
Baca Juga: Ancaman Gelombang Baru Corona, Anies: Pemudik Jangan Kembali ke Jakarta
Pihak Rutan Pondok Bambu menyatakan pihaknya sama sekali tidak mengetahui soal wawancara yang viral di media sosial itu. Dengan begitu Plt Kepala Rutan pun langsung memerintahkan Plt KPR dan Kasi Pelayanan Tahanan untuk menelusuri soal wawancara itu.