Suara.com - Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Capt Ali Ibrahim dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Chasan Boesoerie Ternate menggunakan protokol Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara Alwia Assagaf di Ternate pada Senin (25/5/2020).
"Saat ini Wali Kota Tikep telah dirujuk ke Ternate untuk menjalani pemeriksaan karena menunjukkan diagnosa pneumonia bilateral paru-paru," katanya seperti dilansir Antara.
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan penyelidikan epidemiologi secepatnya terkait hasil pemeriksaan sementara terhadap Wali Kota Tikep tersebut. Sesuai laporan, pada hari Senin (25/5/2020) bertempat di RSU Kota Tikep, telah dilaksanakan perawatan intensif oleh dokter rumah sakit terhadap Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim.
Baca Juga: Tidore Kepulauan Bakal Ajukan Penerapan PSBB ke Menkes
Setelah itu, ia mendapatkan perawatan oleh tim medis serta pemeriksaan lanjutan dengan rapid test dan hasilnya nonreaktif, sedangkan dari hasil foto menunjukkan diagnosa pneumonia bilateral (paru-paru).
Karena Kota Tikep belum memiliki dokter spesialis paru, Wali Kota Tikep yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tikep tersebut dirujuk ke Ternate.
Selanjutnya tim medis dari RS Tidore kembali melakukan penjemputan terhadap istri Wali Kota Tikep, Sulama Ali Ibrahim untuk dilakukan pemeriksaan dan isolasi.
Sebelumnya, Sekretaris Kota Tikep Asrul Sani Soleman meninggal pada Sabtu (23/5) dini hari di RSU Chasan Boesoerie Ternate berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Sekkot Tikep didiagnosa mengalami pneumonia paru-paru, merupakan pasien RSD Kota Tikep yang dirujuk ke RSU Chasan Boesoerie Ternate. (Antara)
Baca Juga: Ayahnya Wakil Wali Kota Tidore, Rafdi Kerja sebagai Kuli Bangunan