Diterjang Banjir dan Longsor, Kota Samarinda Berstatus Tanggap Darurat

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 26 Mei 2020 | 00:20 WIB
Diterjang Banjir dan Longsor, Kota Samarinda Berstatus Tanggap Darurat
Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerbitkan surat keputusan penetapan status keadaan tanggap darurat banjir dan tanah longsor menyusul musibah banjir yang terjadi di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur tersebut dalam kurun waktu tiga hari terakhir.

Surat yang ditandatangani Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang tersebut, diterbitkan pada 22 Mei 2020 atau bertepatan dengan musibah banjir pertama di Kota Samarinda.

"Saya terus melakukan koordinasi kepada para camat, khususnya yang warganya terdampak banjir untuk terus memonitor, dan siapa memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Syaharie Jaang usai meninjau sejumlah titik lokasi banjir pada Senin (25/5/2020) malam.

Dia menjelaskan dalam surat tersebut tertulis, status tanggap darurat dilakukan setelah adanya peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Samarinda serta mengantisipasi bencana alam sejak dini. Sehingga masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari terhitung mulai 22 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020 mendatang.

Baca Juga: Lebaran, Samarinda Diterjang Banjir, Kota Lumpuh Total

"Kami telah memberikan tembusan surat ini kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI dan Gubernur Kaltim serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim," jelasnya.

Menurut Jaang, banjir tahun ini memang cukup besar dan sangat berdampak pada aktifitas ekonomi masyarakat yang tengah bertarung melawan pandemi COVID-19.

"Marilah kita sama- sama saling bergotong-royong untuk membantu warga yang terkena musibah, Pemerintah akan terus hadir memberikan bantuan, dan berharap musibah ini segera berakhir," tegasnya.

Saat ini, tercatat sepuluh kelurahan di tiga kecamatan mengalami bencana alam berupa banjir, diantaranya di Kelurahan Sempaja, Sungai Pinang dan Samarinda Ulu.

Ratusan warga terpaksa mengungsi sementara meninggalkan kediaman mereka yang terendam air dengan ketinggian berbeda mulai dari 30 centimeter hingga 1 meter. (Antara)

Baca Juga: Samarinda Lockdown, Tutup Pintu Masuk dari Balikpapan karena Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI