Suara.com - Kementerian Dalam Negeri belum menerima surat pengunduran diri secara resmi Bupati Bener Meriah, Provinsi Aceh, Tgk Sarkawi. Kemendagri masih menunggu laporan resmi tersebut usai bupati menyampaikan pengunduran dirinya ke publik disela pelaksanaan ibadah shalat Idul Fitri 1441 Hijriah.
Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar di Jakarta, Senin (25/5/2020).
"Kemendagri menunggu laporan resmi dari gubernur. Belum ada permohonan secara resmi yang masuk dan itu harus melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," kata dia.
Kemudian untuk proses selanjutnya seperti surat keputusan sebagai tindak lanjut pengunduran diri bupati dan pergantian jabatan dari Tgk Sarkawi tentunya juga menunggu proses resmi masuk ke Kemendagri.
Baca Juga: Bupati Bener Meriah Aceh Tgk Sarkawi Mundur di Tengah Wabah Corona
Pada sela pelaksanaan ibadah Idul Fitri Minggu 24 Mei 2020 lalu, Tgk Sarkawi mengumumkan kepada masyarakatnya tentang dirinya mengundurkan diri dari jabatannya.
Pernyataan itu disampaikan Tgk Sarkawi ketika memberikan sambutan dalam pelaksanaan shalat Id di halaman Masjid Agung Babussalam, Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah.
Tgk Sarkawi mengundurkan diri sebagai pemimpin di daerah dataran tinggi Gayo itu karena kondisi kesehatannya, ia sedang sakit belum kunjung pulih dan saat ini menjalani berbagai pengobatan.
Usai menyampaikan pengunduran dirinya, Sarkawi memohon maaf kepada seluruh masyarakat Bener Meriah atas kekurangan selama dirinya memimpin daerah tersebut.
"Maka pada kesempatan yang mulia ini kami sampaikan bahwa, kami, saya, Tgk Sarkawi, mengundurkan diri sebagai Bupati Bener Meriah, untuk menjalani pengobatan kesehatan diri," ujarnya, menegaskan.
Baca Juga: Suap Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Divonis 3 Tahun Penjara
Setelah resmi mundur dari jabatan bupati nantinya, Sarkawi akan fokus mengelola pesantren miliknya di daerah setempat, yang telah ia dirikan sebelum terjun ke dunia politik. (Antara)