Hong Kong Cemas China Bahas RUU Keamanan Nasional, Kenapa?

Syaiful Rachman Suara.Com
Senin, 25 Mei 2020 | 19:45 WIB
Hong Kong Cemas China Bahas RUU Keamanan Nasional, Kenapa?
Aksi protes di Hong Kong. [BBC]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah China mengejutkan masyarakat Hong Kong saat mengumumkan sedang membahas rancangan undang-undang keamanan nasional untuk diterapkan di kota tersebut.

Pejabat keamanan Hong Kong John Lee mengatakan RUU kontroversial itu diperlukan untuk menangani "meningkatnya terorisme" karena apa yang ia sebut wilayah itu telah tertutup "bayangan kekerasan".

Setelah berbulan-bulan tenang, akhir pekan lalu Hong Kong kembali terguncang protes setelah pemerintah Beijing mengusulkan RUU keamanan yang secara radikal akan mengubah status unik Hong Kong.

Banyak kalangan cemas beleid itu akan menjadi akhir bagi beragam kebebasan yang dirasakan warga Hong Kong.

Baca Juga: PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Sampai 8 Juni

Apa saja yang sudah kita ketahui tentang peraturan itu? Dan hal apa yang paling dianggap mencemaskan?

Apa isi aturan hukum itu?

Yang pertama harus diketahui, rancangan undang-undang ini belum disahkan atau berlaku.

Pemerintah China baru memasukkan usul pembentukannya untuk mendapat persetujuan parlemen.

Pekan ini badan legislatif China dijadwalkan akan menggelar jajak pendapat untuk menerima atau menolak usulan itu. Walau hampir seluruh kalangan yakin mereka pasti akan menyetujuinya.

Baca Juga: Jerome Boateng: Leroy Sane Bisa Bawa Bayern ke Next Level

Jika parlemen setuju, barulah draf utuh RUU Keamanan Nasional itu disusun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI