Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan khawatir akan adanya gelombang kedua virus corona atau Covid-19. Sebab, hal itu bakal terjadi jika mayarakat yang terlanjur mudik untuk merayakan Idul Fitri 1441 H kembali masuk ke kawasan DKI Jakarta.
Anies meminta pada masyarakat yang sudah terlanjur mudik agar tidak memaksakan diri kembali ke Ibu Kota. Sebab, penduduk di DKI Jakarta jumlahnya mencapai puluhan ribu. Artinya, akan sangat berbahaya jika orang tersebut kembali dan berpotensi menimbulkan gelombang baru.
“Bila (pemudik) memaksakan harus kembali. Pemeriksaan akan ketat. Jakarta ada 10 juta penduduk dan Jabodetabek 25 juta. Kami tidak ingin kerja keras kita batal. Karena muncul gelombang baru. Jangan memaksakan berangkat,” kata Anies dalam siaran pers yang disiarkan akun Youtube BNPB, Senin (25/5/2020).
Anies mengklaim, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengurai kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Misalnya, dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 47 tahun 2020-- setiap orang harus mempunyai surat izin keluar masuk (SIKM).
Baca Juga: Capek, Satpol PP Biarkan Warga Berkerumun di Depan Istana Bogor
Singkat kata, Anies meminta agar mayarakat yang memunyai rencana kembali ke Jakarta untuk diurungkan terlebih dahulu. Jika masih nekat, kata Anies, tidak boleh masuk dan kembali ke daerah asalnya.
“Persyaratan ini harus dipenuhi, ada di coronajakarta.go.id. Jadi intinya adalah bila berencana ke Jakarta dan tidak memiliki (SIKM), maka tunda dulu. Bila Anda memaksakan, harus kembali,” jelasnya.
Anies berujar, jika keadaan ingin segera normal, maka seluruh elemen harus taat dan patuh pada Peraturan Gubernur Nomor. 47 Tahun 2020. Untuk itu, dia berharap agar masyarakat bisa patuh dan suasana dapat kembali ke sedia kala.
“Kami harap seluruh masyarakat mengikuti ketentuan ini. Insya Allah Jakarta kembali ke suasana baru dengan protokol-protokol baru,” beber dia.
Baca Juga: Anies Klaim Kasus Corona Turun Signifikan: 60 Persen Warga Diam di Rumah