Suara.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta dalam melakukan penindakan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Palembang, petugas harus mengutamakan etika dengan melakukan pendekatan persuasif. Petugas diminta jangan terlalu keras dengan pelanggar PSBB Palembang.
Beri pengertian kepada masyarakat, ini bukan untuk kepentingan pemerintah, tapi untuk mereka. Pemerintah terus berupaya untuk menjaga kesehatan seluruh lapisan masyarakat terutama dalam menghindari COVID-19.
"Sikap tegas memang harus ditunjukkan, namun usahakan tetap jaga etika sopan santun atau humanis," kata gubernur di Palembang, Senin (25/5/2020).
Oleh karena itu, pihaknya tidak henti-hentinya mengingatkan petugas agar selalu bersikap humanis saat melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang melintas.
Baca Juga: Kini Kasus Virus Corona di Palembang Paling Banyak se-Sumsel
"Pastikan pengguna jalan memakai masker dan jarak tempat duduk jika menggunakan mobil. Sikap tegas memang diperlukan, namun usahakan tetap jaga etika sopan santun," kata gubernur.
Menurut dia, dari hasil pengamatannya secara umum kesadaran masyarakat akan kesehatan cukup tinggi. Hal itu terlihat dari pengguna jalan yang sudah mematuhi anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker saat di luar rumah.
"Kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Harapan kita untuk menuju Sumsel sehat dan waspada berjalan dengan baik," tuturnya.
Bahkan, lanjut gubernur, masker yang dipersiapkan untuk masyarakat hanya sedikit yang terbagi, karena warga banyak yang sudah punya. Hanya saja, untuk jaga jarak penumpang kendaraan roda dua yang beberapa masih terlihat belum memahami aturan PSBB.
Sementara untuk kendaraan kapasitas 7 orang misalnya. Di depan harusnya cuma satu orang, dua orang di tengah dan satu orang lagi di belakang. Itu aturannya. Sejauh ini masyarakat sudah cukup mengerti dan tidak banyak yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga: PSBB Palembang Rencana 20 Mei, Jam Operasional Dunia Usaha Cuma 5 Jam
Gubernur juga mengapresiasi masyarakat yang telah mendukung pemerintah dalam upaya percepatan penanganan COVID -19 di Sumsel.