Usai Makan Ketupat, Gayus Tambunan hingga Abu Bakar Baasyir Dapat Remisi

Senin, 25 Mei 2020 | 12:08 WIB
Usai Makan Ketupat, Gayus Tambunan hingga Abu Bakar Baasyir Dapat Remisi
Gedung Rutan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (Suara.com/Rambiga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 588 narapidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gum mendapatkan remisi di hari pertama Idufitri 1441 Hijriah. Ratusan napi yang mendapatkan remisi Lebaran di antaranya seperti napi koruptor Gayus Tambunan dan napi teroris, Abu Bakar Baasyir.

Dikutip dari Beritajatim.com, remisi tersebut diumumkan seusai para napi melaksanakan salat Idulfitri berjemaah di Lapas Gunung Sindung, Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Kegiatan salat Idulfitri dan penyerahan remisi berjalan dengan khusyuk dan tertib, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mulyadi, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada Peringatan Remisi Khusus Peringatan Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

Baca Juga: Rezeki Nomplok Kuli Bangunan saat Peziarah Membludak di Masa Pandemi

Jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) penerima remisi di Lapas Gunung Sindur sebanyak 588 orang. Adapun WBP yang tidak mendapat remisi khusus Idulfitri Tahun 2020 sebanyak 247 orang.

Dalam kegiatan perayaan Idulfitri kali ini, pihak Lapas menyediakan santap opor dan ketupat bersama bagi WBP sebanyak 3 kali, yaitu makan pagi, siang dan sore sebagai pengganti atas dilarangnya WBP mendapatkan besukan langsung dari keluarga di lebaran tahun ini.

Sehubungan dengan pandemi Covid-19 layanan kunjungan pada hari Raya Idul Fitri 1441 H diganti dengan layanan kunjungan online (video-call).

Besaran Perolehan REMISI KHUSUS IDUL FITRI Tahun 2020 :
– 15 Hari = 6 Orang
– 1 Bulan = 414 Orang
– 1 Bulan 15 HARI = 137 Orang
– 2 Bulan = 31 Orang
– Jumlah Total Remisi = 588 Orang

– RK – I = 570 Orang
– RK- II = 18 Orang
– Total = 588 Orang

Baca Juga: Ngeyel Ogah Pakai Masker, Lalu Bongkar Barikade, Pria Wonosobo Minta Maaf

WBP yang mendapat RK-II (yang langsung bebas) atas nama Irwan Bin Ilyas;

WBP atas nama Gayus Tambunan mendapatkan remisi 2 bulan

WBP  atas nama Abu Bakar Baasyir mendapat remisi 1 bulan 15 hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI