Suara.com - Polisi meringkus A (26), warga Pelayang, Jambi lantaran nekat menghabisi nyawa Y (38). yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Dilansir dari Metrojambi, aksi pembunuhan itu terjadi di wilayah hukum Polres Bungo, tepatnya di Dusun Pelayang, Kecamatan Bathin II Pelayang, Sabtu (23/5/2020).
Setelah kasus ini diungkap polisi, motif tersangka melakukan pembunuhan itu karena sakit hati dengan korban yang kerap sering mengejek dan mengolok. Diketahui juga bahwa orang tua pelaku tidak memiliki hubungan baik dengan korban.
Kronologis kejadian, sekira pukul 11.30 WIB pelaku penghampiri korban yang saat itu berada di depan rumahnya. Pelaku langsung melakukan penikaman sehingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian perut sebelah kanan dan tangan kiri.
Baca Juga: Pemprov DKI Catat Pengajuan SIKM Melonjak di Hari Lebaran
Setelah melakukan penikaman, pelaku langsung meninggalkan korban. Kemudian korban dibawa oleh warga ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji melalui Paur Humas Polres Bungo, M Nur membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebutkan saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan.
"Iya benar, kita sudah amankan pelaku saat ini dalam pemeriksaan," ujarnya.
Baca Juga: Kades Dikeroyok karena Larang Salat Ied, 19 Jemaah Masjid Jadi Tersangka