Suara.com - Beredar video viral di media sosial Kepala Desa dikeroyok warga diduga karena melarang salat Idul Fitri berjamaah. Kejadian ini terjadi di Bulaguding, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Kasus pengeroyokan ini ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Hingga kepolisian ikut bertindak.
Berikut 5 fakta seputar kasus kades dikeroyok warga karena melarang salat Idul Fitri berjamaah yang dirangkum Suara.com, Senin (25/5/2020).
1. Video Kades Diamuk Warga, Diduga Larang Salat Idul Fitri Berjemaah Viral
Baca Juga: WHO Didesak Buat Aturan Agar Vaksin Covid-19 Tak Diborong Orang Kaya
Video petugas diamuk warga viral di media sosial. Petugas nyaris dipukul oknum warga diduga karena melarang salat Idul Fitri berjemaah.
Video viral tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @cetul22, pada hari Minggu (24/5/2020) pagi, saat pelaksanaan salat Idul Fitri.
2. Larang Salat Idul Fitri Berjemaah, Kades Dikeroyok, Hansip Kena Bogem Mentah!
Video Kepala Desa dikeroyok warga karena melarang salat Idul Fitri berjemaah viral di media sosial. Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di salah satu desa di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Bak Kuburan, Bandung Zoo Super Sepi saat Lebaran
Video viral Kades dikeroyok warga karena melarang salat Id berjemaah ini beredar luas di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @cetul22, Minggu (24/5/2020).
3. Detik-detik Kades Dikeroyok Warga saat pelaksanaan Salat Idul Fitri
Seorang kepala desa dikeroyok karena melarang warganya sholat Idul Fitri berjamaah di tengah wabah virus corona. Aksi pengeroyokan itu terekam dalam video viral yang memperlihatkan sejumlah warga mengamuk lantaran dilarang oleh kepala desa untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri berjamaah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dalam video viral itu terjadi di salah satu desa di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada Minggu pagi, 24 Mei 2020, saat pelaksanaan sholat Idul Fitri.
4. Pengeroyok Kades yang Larang Sholat Ied Berjamaah Ternyata Jamaah Masjid
Seorang kepala desa di Bulaguding, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah ternyata dikeroyok jamaah masjid karena minta tidak melakukan sholat Idul Fitri berjamaah karena wabah virus corona. Penganiayaan ini dilakukan oleh banyak jemaah.
Akibat perbuatan tersebut, 19 orang dinyatakan sebagai tersangka penganiayaan terhadap sang kepala desa.
5. 19 Jamaah Masjid Jadi Tersangka Keroyok Kades Larang Sholat Ied Berjamaah
Sebanyak 19 orang jadi tersangka pengeroyokan seorang kepala desa di Bulaguding, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah yang minta tidak melakukan sholat Idul Fitri berjamaah karena wabah virus corona. Penganiayaan ini dilakukan oleh banyak jemaah.
Kapolsek Bunobogu Buol Iptu M. Hasby mengatakan penganiayaan itu dilakukan jemaah setelah menjalankan sholat Idul Fitri.