Sebanyak 19 orang jadi tersangka pengeroyokan seorang kepala desa di Bulaguding, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah yang minta tidak melakukan sholat Idul Fitri berjamaah karena wabah virus corona. Penganiayaan ini dilakukan oleh banyak jemaah.
Kapolsek Bunobogu Buol Iptu M. Hasby mengatakan penganiayaan itu dilakukan jemaah setelah menjalankan sholat Idul Fitri.
Baca Juga: WHO Didesak Buat Aturan Agar Vaksin Covid-19 Tak Diborong Orang Kaya