5 Fakta Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Larang Sholat Idul Fitri Berjamaah

Senin, 25 Mei 2020 | 07:19 WIB
5 Fakta Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Larang Sholat Idul Fitri Berjamaah
Viral Video Petugas Diamuk Warga, Diduga Larang Salat Idul Fitri Berjemaah. (instagram.com/cetul22)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baca selengkapnya

3. Detik-detik Kades Dikeroyok Warga saat pelaksanaan Salat Idul Fitri

Viral Video Petugas Diamuk Warga, Diduga Larang Salat Idul Fitri Berjemaah. (instagram.com/cetul22)
Viral Video Petugas Diamuk Warga, Diduga Larang Salat Idul Fitri Berjemaah. (instagram.com/cetul22)

Seorang kepala desa dikeroyok karena melarang warganya sholat Idul Fitri berjamaah di tengah wabah virus corona. Aksi pengeroyokan itu terekam dalam video viral yang memperlihatkan sejumlah warga mengamuk lantaran dilarang oleh kepala desa untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri berjamaah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dalam video viral itu terjadi di salah satu desa di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada Minggu pagi, 24 Mei 2020, saat pelaksanaan sholat Idul Fitri.

Baca Juga: WHO Didesak Buat Aturan Agar Vaksin Covid-19 Tak Diborong Orang Kaya

Baca selengkapnya

4. Pengeroyok Kades yang Larang Sholat Ied Berjamaah Ternyata Jamaah Masjid

Viral Video Petugas Diamuk Warga, Diduga Larang Salat Idul Fitri Berjemaah. (instagram.com/cetul22)
Viral Video Petugas Diamuk Warga, Diduga Larang Salat Idul Fitri Berjemaah. (instagram.com/cetul22)

Seorang kepala desa di Bulaguding, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah ternyata dikeroyok jamaah masjid karena minta tidak melakukan sholat Idul Fitri berjamaah karena wabah virus corona. Penganiayaan ini dilakukan oleh banyak jemaah.

Akibat perbuatan tersebut, 19 orang dinyatakan sebagai tersangka penganiayaan terhadap sang kepala desa.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Bak Kuburan, Bandung Zoo Super Sepi saat Lebaran

5. 19 Jamaah Masjid Jadi Tersangka Keroyok Kades Larang Sholat Ied Berjamaah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI