Hong Kong Kembali Dilanda Demo Besar Usai Badai Virus Corona

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 25 Mei 2020 | 06:30 WIB
Hong Kong Kembali Dilanda Demo Besar Usai Badai Virus Corona
Polisi antihuru-hara menggunakan peluru karet untuk membubarkan aksi menentang rencana Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, China, Minggu (24/5/2020). (ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

China telah mengabaikan keluhan negara-negara lain tentang usulan undang-undang itu dan menyebutnya sebagai tindakan "campur tangan."

China mengatakan undang-undang yang diusulkan itu diperlukan dan tidak akan membahayakan otonomi Hong Kong ataupun investor asing.

"Klaim radikal dan kekerasan ilegal ini sangat mengkhawatirkan," kata Kepala Sekretaris Matthew Cheung dalam sebuah posting blog. Ia merujuk pada serangan balik terhadap undang-undang yang diusulkan serta protes antipemerintah yang berkembang di kota itu selama berbulan-bulan sejak Juni tahun lalu.

Baca Juga: Selundupkan 4 Kg Sabu ke Bali, Buruh Asal Hong Kong Dituntut 20 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI