Hong Kong Kembali Dilanda Demo Besar Usai Badai Virus Corona

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 25 Mei 2020 | 06:30 WIB
Hong Kong Kembali Dilanda Demo Besar Usai Badai Virus Corona
Polisi antihuru-hara menggunakan peluru karet untuk membubarkan aksi menentang rencana Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, China, Minggu (24/5/2020). (ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi Hong Kong pada Minggu (24/5/2020) menembakkan gas air mata dan semprotan merica untuk membubarkan ribuan orang, dalam demonstrasi terbesar sejak pembatasan pergerakan akibat wabah COVID-19.

Para pengunjuk rasa itu menggelar aksi protes terhadap rencana Beijing untuk secara langsung memberlakukan undang-undang keamanan nasional di kota itu.

Sebagaimana dilansir Antara dari Reuters, kerumunan tampak memadati distrik perbelanjaan yang ramai di Causeway Bay. DI tempat itu, para pemrotes meneriakkan, "Revolusi zaman kita. Bebaskan Hong Kong," "Berjuang untuk kebebasan, Dukung Hong Kong," dan "Kemerdekaan Hong Kong, satu-satunya jalan keluar."

Protes itu adalah yang pertama terjadi sejak Beijing mengusulkan undang-undang keamanan nasional pada Kamis(21/5). Rangkaian aksi unjuk rasa telah menimbulkan tantangan baru bagi Presiden China Xi Jinping ketika pihak berwenang berupaya menjinakkan penentangan publik terhadap pengetatan kontrol China di pusat keuangan global itu.

Baca Juga: Selundupkan 4 Kg Sabu ke Bali, Buruh Asal Hong Kong Dituntut 20 Tahun

Demonstrasi tersebut berlangsung di tengah kekhawatiran atas nasib formula "satu negara, dua sistem", yang telah berlaku di Hong Kong sejak bekas koloni Inggris itu dikembalikan kepada pemerintahan China pada1997. Pengaturan tersebut menjamin kebebasan luas di Hong Kong yang tidak akan ditemui di China daratan, termasuk dalam hal pers bebas dan peradilan independen.

Aksi unjuk rasa pada Minggu pada awalnya diselenggarakan untuk menolak RUU lagu kebangsaan yang kontroversial, yang dijadwalkan untuk pembahasan kedua di badan pembuat undang-undang kota pada Rabu. Usulan undang-undang keamanan nasional memicu seruan agar lebih banyak orang turun ke jalan.

Pemerintah kota pada Minggu berusaha meyakinkan investor publik dan asing atas undang-undang keamanan keras, yang menimbulkan kekhawatiran di pasar keuangan serta mendapat teguran keras dari kalangan pemerintah asing, kelompok pembela hak asasi manusia internasional dan beberapa lobi bisnis.

Polisi melakukan operasi pemeriksaan di Causeway Bay dan memperingatkan orang-orang untuk tidak melanggar larangan pertemuan lebih dari delapan orang, yang diberlakukan untuk mengendalikan penyebaran virus corona.

Para personel kepolisian menembakkan gas air mata dan semprotan merica untuk membubarkan kerumunan di tengah adegan kacau yang membangkitkan ingatan tentang protes antipemerintah, yang terkadang diwarnai aksi kekerasan, yang mengguncang kota itu tahun lalu dan menarik dua juta orang turun ke jalan. Beberapa pengunjuk rasa mencoba memasang penghalang jalan.

Baca Juga: Carrie Lam: Sistem Pendidikan Hong Kong yang Liberal Picu Aksi Massa

"Saya khawatir bahwa setelah penerapan undang-undang keamanan nasional, mereka akan mengejar orang-orang yang didakwa sebelumnya dan polisi akan semakin tak terkendali," kata Twinnie, 16, seorang siswa sekolah menengah yang menolak memberikan nama belakangnya. "Saya takut ditangkap tetapi saya masih harus keluar dan memprotes demi masa depan Hong Kong."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI