Suara.com - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu akan menjalani persidangan kasus korupsi yang sudah lama ditunggu-tunggu. Persidangan tersebut akan digelar di Yerusalem.
Menyadur Al Jazeera, persidangan Netanyahu tersebut sekaligus membuatnya menjadi perdana menteri Israel pertama yang menghadapi penuntutan pidana atas kasus korupsi.
Netanyahu diharuskan hadir pada hari Minggu (24/05) di Pengadilan Distrik Yerusalem, seminggu setelah ia dilantik menjadi kepala pemerintahan dengan rekor masa jabatan kelima.
Netanyahu dituduh melakukan penipuan, pelanggaran kepercayaan dan menerima suap dalam serangkaian kasus. Dia dituduh menerima hadiah mahal, seperti sampanye dan cerutu, dari teman-temannya dan menawarkan bantuan kepada para konglomerat media dengan imbalan liputan berita yang menguntungkan untuknya dan keluarga.
Baca Juga: Khamenei: Israel adalah Tumor yang Harus Dimusnahkan
Kasus yang paling serius, ia dituduh mempromosikan undang-undang yang memberikan keuntungan ratusan juta dolar kepada pemilik perusahaan telekomunikasi besar sambil memegang pengaruh editorial di belakang layar atas situs web berita populer perusahaan tersebut.
Netanyahu, yang menjadi ketua partai sayap kanan Likud, menyangkal semua yang dituduhkan padanya. Dia beranggapan bahwa tuntutan yang ditujukan padanya hanya untuk menggulingkan kepemimpinannya oleh partai sayap kiri.
Sebagai perdana menteri, Netanyahu tidak memiliki kewajiban hukum untuk mengundurkan diri dan dia mengatakan pertempurannya di pengadilan tidak akan memengaruhi kemampuannya untuk memimpin Israel.
Tiga hakim yang akan mendengarkan kasus perdana menteri pada hari Rabu (20/05) menolak permintaannya untuk absen dari sesi pembukaan.
Dalam permintaannya, Netanyahu menyebut acara itu hanya formalitas dan berpendapat bahwa membawa pengawal akan membuang-buang dana publik dan membuatnya sulit untuk menjaga jarak (physical distancing).
Baca Juga: Israel: 70 Persen Kasus Covid-19 di Israel Impor dari Amerika Serikat
Beberapa kritikus mengatakan Netanyahu berusaha untuk menghindari status sebagai seorang perdana menteri yang duduk di kursi pesakitan. Pengadilan menolak permintaannya, dan mengatakan bahwa keadilan harus ditegakkan.