Suara.com - Panglima Komando Gugus Tugas Terpadu Mayjen TNI Eko Margiyono memaparkan bahwa hingga Sabtu (23/5/2020) pukul 08.00 WIB, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) repatriasi atau yang dikarantina di Wisma Atlet Pademangan Jakarta sudah berjumlah 3.705 orang.
Eko menyebutkan, dari total jumlah tersebut telah dilakukan pemeriksaan tes cepat menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) saat ketibaan dan ditemukan 671 orang dinyatakan positif virus corona Covid-19.
"Saat ini mereka sudah dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet,” kata Eko dari Kantor BNPB, Jakarta.
Adapun sisanya menurut Eko masih proses menunggu hasil yang akan keluar dalam 2-3 hari ke depan.
Baca Juga: Kabar Baik, Sudah 1.780 Pasien Sembuh Setelah Dirawat di RSD Wisma Atlet
Kemudian untuk jumlah pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran, ada sebanyak 1.013 orang yang dirawat.
Dari angka tersebut, ada sebanyak 700 orang yang dinyatakan positif melalui tes swab. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) masih menunggu hasil tes.
Pangdam Jaya ini menjelaskan, gedung yang menampung WNI berbeda dengan gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) meskipun satu kompleks di Wisma Atlet, Jakarta.
Menurut Eko, gedung yang menampung WNI seperti Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa maupun Jamaah Tabligh Akbar yang baru tiba di tanah air akan ditempatkan di 3 Tower di Pademangan.
3 Tower tersebut, kata Eko ini berbeda dengan 7 tower yang berdiri di blok Deli Serdang, Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet.
Baca Juga: Mengintip Pengorbanan Tenaga Medis Covid-19 di Wisma Atlet saat Buka Puasa
"Wisma karantina berbeda dengan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Jarak dari tower blok 1 Kemayoran dan blok 2 di Pademangan kurang lebih adalah 5 kilometer," kata Eko.
Eko menegaskan bahwa setiap orang yang baru masuk ke Indonesia melalui Jakarta baik melalui jalur darat maupun laut wajib dikarantina di 3 tower tersebut, jika penuh maka akan dialihkan ke Asrama Haji di Pondok Gede maupun di Bekasi.
“Asrama Haji di Pondok Gede maupun yang berada di Bekasi,” ucapnya.
Setelah tiba di Indonesia, para WNI wajib menjalani tes cepat menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Bagi yang dinyatakan negatif melalui dua kali uji sampel, maka mereka dapat langsung melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman, namun bagi WNI yang dinyatakan positif maka wajib menjalani karantina.