Eko menegaskan bahwa setiap orang yang baru masuk ke Indonesia melalui Jakarta baik melalui jalur darat maupun laut wajib dikarantina di 3 tower tersebut, jika penuh maka akan dialihkan ke Asrama Haji di Pondok Gede maupun di Bekasi.
“Asrama Haji di Pondok Gede maupun yang berada di Bekasi,” ucapnya.
Setelah tiba di Indonesia, para WNI wajib menjalani tes cepat menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Bagi yang dinyatakan negatif melalui dua kali uji sampel, maka mereka dapat langsung melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman, namun bagi WNI yang dinyatakan positif maka wajib menjalani karantina.
Baca Juga: Kabar Baik, Sudah 1.780 Pasien Sembuh Setelah Dirawat di RSD Wisma Atlet