"Semenjak PSBB langsung awal April itu majikan bilang saya mau ikutin peraturan PSBB dulu. Kata dia, 'Mbak, nanti kalau sudah normal saya panggil lagi ya'. Dia bilang begitu," ujar Siswati.
Janji, bagi Rustinah dan Siswati, makin membikin keduanya masygul. Tidak ada kepastian untuk kembali bekerja membikin keduanya dilanda pusing hebat akibat memikirkan dunia yang banal ini.
Siswati misalnya, dia sudah menunggak sewa kontrakan selama tiga bulan. Pesangon terakhir dari majikannya sudah dia pakai untuk membayar tagihan listrik dan kebutuhan sehari-hari. Beruntung, sang pemilik kontrakan memberi Yantini keringanan untuk sewa kontrakan.
"Semenjak ndak kerja ini sampai nunggak saya tiga bulan, belum bisa bayar kontrakan. Karena sisa uang sudah buat buat bayar listrik sama kebutuhan anak. Jadi kontrakan ndak kebayar. Alhamdulillah yang punya pengertian," tutur Siswati.
Baca Juga: Sehari Mau Lebaran, Pasien Positif Corona RI Melesat Jadi 21.745 Kasus
Rustinah rupanya lebih pusing ketimbang Siswati. Suaminya yang bekerja di salah satu gerai makanan di Mal Kota Kasablanka (Kokas) juga dirumahkan sejak awal Februari.
Rustina mengatakan, sang suami dirumahkan tanpa diberi pesangon. Praktis dalam jangka waktu Februari hingga pertengahan Maret, suaminya menganggur, seperti dirinya.
"Suami saya juga dirumahkan belum lama ini. Suami saya kerja di gerai makanan di Mal Kota Kasablanka situ. Kan selama januari dan Februari gak ada pelanggan, jadi tutup alias bangkrut. Nah selama dua bulan suami saya nganggur. Tanpa apapun ya kaya pesangon gitu," beber Rustinah.
Memasuki pertengahan Maret, harapan mampir bagi keluarga Rustinah. Sang suami mulai kembali bekerja di gerai makanan di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Namun, baru 10 hari bekerja, suaminya kembali dirumahkan akibat kebijakan PSBB.
"Pertengahan Maret, suami saya mulai cari kerjaan baru. Masuk dapat di kawasan belakang Semanggi, nah baru masuk 10 hari masuk masa PSBB. Mulai dirumahkan awal April," sambungnya.
Baca Juga: Tanpa Masker dan Acuhkan Jaga Jarak, Warga di Jember Salat Ied Duluan
Karena hal itu, suami Rustinah tidak mendapatkan gaji secara utuh. Suaminya cuma dibayar 10 hari bekerja --nominalnya tidak dia sebutkan, tentunya sangatlah kecil.