Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menggelar open house alias halalbihalal dalam rangka perayaan Idulfitri pada Minggu (24/5/2020) besok.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hal tersebut mengacu pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih berlaku.
"Sehubungan dengan masih berlakunya status Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi DKI Jakarta, maka disampaikan bahwa kegiatan yang biasa kami selenggarakan di bulan Syawal yaitu halalbihalal ataupun open house, dalam rangka Idulfitri bersama ini dinyatakan tidak diselenggarakan," kata Anies dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2020).
Anies mengajak masyarakat untuk meningkatkan serta mempertahankan pola hidup disiplin selama masa PSBB. Dia meminta agar masyarakat tetap berada di rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Pengubur Jenazah Covid Minta Warga Taat Aturan: Kami Sudah Lelah
"Mari melaksanakan dengan tertib dan disiplin semua ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar," sambungnya.
Lebih lanjut, Anies turut mengucapkan selamat hari raya Idulfitri 1441 H. Dia berharap, bulan Ramadan kali ini bisa mengantarkan seluruh masyarakat pada derajat mutaqin.
"Semoga semua ibadah di bulan Ramadan kemarin, mengantarlan kita pada derajat mutaqin," tutup dia.