Kemenkes Siapkan Protokol Kesehatan Untuk Kehidupan New Normal Covid-19

Sabtu, 23 Mei 2020 | 14:38 WIB
Kemenkes Siapkan Protokol Kesehatan Untuk Kehidupan New Normal Covid-19
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto (tengah). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

e. Mewajibkan pekerja dan pengunjung menggunakan masker.

f. Memasang media informasi untuk mengingatkan pekerja, pelaku usaha, pelanggan/konsumen dan pengunjung agar mengikuti ketentuan pembatasan jarak fisik dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir/handsanitizer serta kedisplinan menggunakan masker.

g. Melakukan pembatasan jarak fisik minimal 1 meter.

1) Memberikan tanda khusus yang ditempatkan di lantai area padat pekerja seperti ruang ganti, lift, dan area lain sebagai pembatas jarak antar pekerja.

Baca Juga: PB IDI Sebut Pemberlakuan New Normal Lebih Efektif Ketimbang Lockdown

2) Pengaturan jumlah pekerja yang masuk agar memudahkan penerapan menjaga jarak.

3) Pengaturan meja kerja, tempat duduk dengan jarak minimal 1 meter.

h. Melakukan upaya untuk meminimalkan kontak dengan pelanggan:

1) Menggunakan pembatas atau partisi (misalnya flexy glass) di meja atau counter sebagai perlindungan tambahan untuk pekerja (kasir, customer service dan lain-lain).

2) Mendorong penggunaan metode pembayaran non tunai (tanpa kontak dan tanpa alat bersama).

Baca Juga: Kominfo Pantau Kualitas Telekomunikasi, Sambut Lebaran dan New Normal

i. Mencegah kerumunan pelanggan, dapat dilakukan dengan cara:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI