Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada, Minggu (24/5/2020). Keputusan itu berdasarkan tim pemantau hilal yang tidak melihat hilal pada, Jumat (22/5/2020).
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pihaknya menggunakan dua metode untuk menentukan 1 Syawal.
Pertama, dengan metode hisab atau perhitungan. Lalu, metode rukyat atau pengamatan hilang secara langsung.
Pengamatan hilal dilakukan di 80 titik yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Takbiran Hanya Boleh Dilakukan di Masjid, Anies: Maksimal 5 Orang
Berdasarkan laporan hisab dari Tim Falakiyah Kemenag, posisi ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di bawah antara -5 derajat 17 menit sampai dengan -3 derajat 58 menit.
Lalu berdasarkan metode rukyat, menurut laporan hilal tidak tampak ketika diamati dari 80 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Keduanya adalah metode yang saling melengkapi satu dengan yang lain, keduanya sama pentingnya," kata Menag Fachrul Razi dalam siaran langsung melalui akun YouTube Kemenag, Jumat (22/5/2020).
Dengan perhitungan dua metode itu, Kemenag memutuskan dalam sidang isbat kalau 1 Syawal 1441 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Minggu 24 Mei 2020.
"Dengan dua hal posisi hisab dan hilal masih di bawah ufuk dan laporan hilal tidak terlihat, sidang isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal 1440 Hijriyah jatuh pada hari Ahad atau Minggu tanggal 24 Mei 2020," ujarnya.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2020 Hari Minggu 24 Mei
Menag Fachrul Razi mengungkapkan bawah bukan Indonesia saja yang merayakan Lebaran pada akhir pekan ini.