PBNU Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada Minggu 24 Mei 2020

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Jum'at, 22 Mei 2020 | 19:05 WIB
PBNU Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada Minggu 24 Mei 2020
Logo Nahdlatul Ulama
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah jatuh pada, Minggu (24/5/2020).

Hal itu ditetapkan PBNU berdasarkan hasil kajian Tim Rukyatul Hilal Lembaga Falakiyah PBNU pada, Jumat (22/5/2020).

Berdasarkan pemantauan hilal di sejumlah lokasi rukyat, hasilnya tim tidak melihat hilal.

"Atas dasar hasil rukyat tersebut dan sesuai dengan pendapat Al Madzahib Arba'ah, maka dengan ini PBNU mengikhbarkan/memberitahukan bahwa ibadah puasa Ramadan 1441 H istikmal 30 Hari, dan awal bulan Syawal 1441 H jatuh pada hari Minggu, tanggal 24 Mei 2020."

Baca Juga: Jangan Sampai Salah Ucap, Ini Ucapan Selamat Idul Fitri yang Benar

"Kepada warga NU dan umat Islam pada umumnya, agar menyempurnakan ibadah puasa 30 hari dan berhari raya pada hari Ahad, tanggal 24 Mei 2020," demikian pernyataan PBNU dalam postingan di Instagram resmi PBNU, Jumat (22/5/2020).

Hilal Belum Terlihat

Sementara itu, dalam pemantauan hilal hari Jumat (22/5/2020), pihak Kementerian Agama (Kemenag) juga belum mendapati hilal sebagai pertanda datangnya 1 Syawal 1441 H.

Pakar astronomi Tim Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya mengatakan ketinggian hilal belum mencapai kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).

"Bahwa tinggi hilal minimal dua derajat sampai tiga derajat. Kemudian umur bulan minimal delapan jam setelah terjadi ijtimak," kata Cecep melalui siaran langsung YouTube resmi Kemenag, Jumat.

Baca Juga: Contoh Teks Khotbah Singkat untuk Salat Idul Fitri 1441 H di Rumah

Cecep menuturkan dikarenakan ketinggian hilal yang terlihat di bawah dua derajat bahkan minus, maka tidak ada referensi pelaporan hilal kalau hilal awal Syawal teramati di wilayah Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI