Pelaku 'Honor Killing' Dua Gadis di Pakistan Dibekuk Polisi

Syaiful Rachman Suara.Com
Jum'at, 22 Mei 2020 | 19:03 WIB
Pelaku 'Honor Killing' Dua Gadis di Pakistan Dibekuk Polisi
Mobil polisi Pakistan melaju membawa pelaku tindak kriminal. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pegiat hak asasi manusia menyebut banyak kasus kekerasan tersebut tidak dilaporkan ke aparat berwajib.

Di samping ancaman pidana untuk kasus pembunuhan, kepolisian memakai aturan hukum lain untuk mengurangi honor killing, atau pembunuhan demi menjaga nama baik keluarga, di Pakistan. Langkah baru itu pertama kali diterapkan pada 2016.

Pelaku pembunuhan umumnya lolos dari jerat hukum karena mereka punya hubungan kekerabatan dengan korban. Para tersangka dulunya memanfaatkan celah pada aturan hukum yang memungkinkan mereka tidak dihukum saat sudah berdamai dengan keluarga.

Akan tetapi, Pakistan pada 2016 mengamandemen aturan tersebut guna menutup celah itu dan memungkinkan jaksa menuntut pelaku pembunuhan sampai pidana penjara seumur hidup. (Antara)

Baca Juga: Kumpul di Tempat Gaul Tebet, Para ABG Siap-siap Kena Sanksi Nyapu Jalanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI