Suara.com - Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi kelas yang dinaungi ketidakpastian selama masa pandemi virus corona covid-19. Sebagian dari mereka dirumahkan oleh para majikannya imbas dari adanya Peraturan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai usaha mencegah penyebaran Covid-19.
Stereotip miring terhadap para pekerja domestik membikin mereka makin terpojok. Banyak majikan yang takut terhadap pekerja domestik yang bekerja pulang-pergi --artinya tidak tinggal menetap di rumah sang majikan.
Wartawan Suara.com mendapat kesempatan berkunjung ke Sekretariat Sedap Malam, kolektif pekerja domestik yang berbasis di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Mereka, sebagai penyintas kehidupan yang banal ini bercerita kisahnya karena terdampak pandemi corona.
Rustinah (43) yang bekerja di Kompleks Tebet Barat VI, Jakarta Selatan kekinian sudah dirumahkan sejak akhir Maret 2020 lalu. Sebelum dirumahkan, sang majikan menerapkan protokol kesehatan ala pemerintah.
Rustinah bercerita, sejak minggu pertama di bulan Februari 2020, sang majikan belum mewajibkan dia memakai masker. Sementara, majikannya memakai masker meski di dalam rumah.
Seiring bertambahnya jumlah kasus positif dan meninggal dunia akibat Covid, Rustinah mulai diwajibkan memakai masker. Sementara, sang majikan malah mencopot masker.
"Awal satu minggu pertama, saya malah belum diwajibkan pakai masker. Malah majikan yang pakai masker. Nah memasuki bulan Maret kan kasus makin parah, saya wajib pakai masker. Setelah saya pakai masker, majikan malah enggak pakai," kata Rustinah saat dijumpai Suara.com.
Rustinah berpendapat, hal tersebut menjadi pertentangan kelas yang paling nyata. Dia mengatakan, mungkin sang majikan beranggapan kalau dirnya kurang bersih atau kurang steril. Mungkin juga sang majikan beranggapan kalau orang seperti Rustinah adalah pembawa virus.
"Itu mungkin jebakan buat saya. Mungkin dia berpikir saya akan nularin dia kayaknya. Saya kan jadi mikir, apa saya kurang bersih, kurang steril," kata dia.
Baca Juga: PLN Pastikan Tak Ada Pemadaman Listrik di Jakarta Saat Lebaran
Memasuki penghujung Maret, Rustinah dirumahkan oleh sang majikan. Alasannya adalah tetangga majikannya ada yang meninggal dunia diduga karena terpapar virus corona.
Tetangga sang majikan merupakan seorang sopir yang biasa mengantar peralatan medis -- mulai dari obat-obatan hingga alat pelindung diri (APD). Dari kejadian itu, majikan Rustinah mulai khawatir. Pasalnya orang-orang yang tinggal di rumah sang majikan adalah orang berusia lanjut.
Sebelum dirumahkan, Rustinah dipaksa serba steril oleh sang majikan. Sebelum masuk ke rumah sang majikan, dia disemprot cairan disinfektan. Sebelum dan sesudah bekerja, dia wajib mencuci tangan --tentunya juga wajib menggunakan masker.
"Saat masih bekerja, sebelum di rumahkan saya jadi super sibuk. Harus serba steril. Masuk ke rumah majikan, saya disemprot. Kemudian wajib cuci tangan. Nah saat majikan saya dapat kabar kalau tetangganya meninggal, saya langsung dirumahkan," jelas Rustinah.
Mewakili Kolektif Sedap Malam, Diyananawati (31) turut buka suara terkait hal tersebut. Baginya, kelas pekerja domestik menjadi sektor yang paling terdampak akibat pandemi ini.
Perempuan yang akrab disapa Diyana in menuturkan, kelas pekerja domestik harus mendapatkan hak sebagai Warga Negara Indonesia. Menurutnya, apa yang dialami oleh Rustinah adalah bukti nyata kalau pekerja domestik kerap mendapat stigma miring karena pekerjaannya.
"Kemudian ada citra bagi pekerja domestik yang pulang pergi, yang tidak tinggal di rumah majikan, mereka pasti berpikir kalau PRT pasti kena corona atau macam-macam. Bagi saya harus dipikirkan lebih lanjut soal perlindungan bagi para PRT," kata dia.