Tetangga sang majikan merupakan seorang sopir yang biasa mengantar peralatan medis -- mulai dari obat-obatan hingga alat pelindung diri (APD). Dari kejadian itu, majikan Rustinah mulai khawatir. Pasalnya orang-orang yang tinggal di rumah sang majikan adalah orang berusia lanjut.
Sebelum dirumahkan, Rustinah dipaksa serba steril oleh sang majikan. Sebelum masuk ke rumah sang majikan, dia disemprot cairan disinfektan. Sebelum dan sesudah bekerja, dia wajib mencuci tangan --tentunya juga wajib menggunakan masker.
"Saat masih bekerja, sebelum di rumahkan saya jadi super sibuk. Harus serba steril. Masuk ke rumah majikan, saya disemprot. Kemudian wajib cuci tangan. Nah saat majikan saya dapat kabar kalau tetangganya meninggal, saya langsung dirumahkan," jelas Rustinah.
Mewakili Kolektif Sedap Malam, Diyananawati (31) turut buka suara terkait hal tersebut. Baginya, kelas pekerja domestik menjadi sektor yang paling terdampak akibat pandemi ini.
Baca Juga: PLN Pastikan Tak Ada Pemadaman Listrik di Jakarta Saat Lebaran
Perempuan yang akrab disapa Diyana in menuturkan, kelas pekerja domestik harus mendapatkan hak sebagai Warga Negara Indonesia. Menurutnya, apa yang dialami oleh Rustinah adalah bukti nyata kalau pekerja domestik kerap mendapat stigma miring karena pekerjaannya.
"Kemudian ada citra bagi pekerja domestik yang pulang pergi, yang tidak tinggal di rumah majikan, mereka pasti berpikir kalau PRT pasti kena corona atau macam-macam. Bagi saya harus dipikirkan lebih lanjut soal perlindungan bagi para PRT," kata dia.