Sebut PSBB Penghabisan Lebih Ketat, Satpol PP DKI Akan Razia Tiap Hari

Jum'at, 22 Mei 2020 | 16:50 WIB
Sebut PSBB Penghabisan Lebih Ketat, Satpol PP DKI Akan Razia Tiap Hari
Warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fase ketiga masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta dianggap akan menjadi waktu penghabisan PSBB. Di tahap ini, penegakan aturan disebut akan lebih ketat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pihaknya akan melakukan razia besar-besaran untuk memperketat aturan PSBB di fase ketiga.

Namun tak hanya satu kali, ia menyatakan razia besar-besaran akan dilakukan setiap hari pada malam hari sampai PSBB fase 3 rampung 4 Juni mendatang.

"Pokoknya (razia besar-besaran) terus. Selama masih membandel warga kita terus bekerja. PSBB tahap ketiga ini kan harus lebih ketat lagi," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga: Thailand Akan Perpanjang Masa Darurat Corona Hingga Akhir Juni

Meski dilakukan terus menerus, ia menyebut akan menyesuaikan dengan tingkat pelanggaran masyarakat. Jika keramaian sudah mulai berkurang, maka intensitas giatnya akan dikurangi juga.

"Kalau masih banyak yang melanggar ya personil besar. Kalau sudah sedikit baru sedikit. Jadi dari malam ini sampe PSBB kelar," tuturnya.

Tak hanya dikeramaian, petugas Satpol PP juga akan disiagakan di 33 titik pemeriksaan atau check point pengawasan arus keluar masuk orang saat lebaran. 360 petugas disebutnya telah disebar di check point itu.

"Kalau check point dibagi tiga shift, perdelapan jam. Total anggota Satpol PP yang terlibat di check point 360 orang," katanya.

Sebelumnya, menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat mulai meramaikan sejumlah lokasi, dari jalanan sampai pasar-pasar. Tindakan ini dianggap menyalahi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Berebut Dana Bantuan Corona, 3 Perempuan Tewas Terinjak-injak

Terkait itu, Arifin mengatakan pihaknya akan mengerahkan "kekuatan besar" untuk merazia sejumlah titik keramaian. Rencananya kegiatan ini akan dilakukan hari ini, Jumat (22/5/2020) malam hari.

"Bahwa nanti malam seluruh Satpol PP kota dengan kekuatan besar akan melakukan operasi penindakan dan pendisiplinan di tempat-tempat keramaian," ujar Arifin.

Arifin menjelaskan, petugas yang dikerahkan merupakan satuan dari tingkat Kelurahan sampai Provinsi secara serentak. Mereka akan menindak pusat keramaian di malam hari sesuai ketentuan PSBB.

"Pasar-pasar malam, yang merupakan sektor yang tidak dikecualikan, di semua kota nanti malam jam 19.00 WIB serentak bergerak ke tempat-tempat sasaran kita yang tetapkan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI