"Bahwa nanti malam seluruh Satpol PP kota dengan kekuatan besar akan melakukan operasi penindakan dan pendisiplinan di tempat-tempat keramaian," ujar Arifin.
Arifin menjelaskan, petugas yang dikerahkan merupakan satuan dari tingkat Kelurahan sampai Provinsi secara serentak. Mereka akan menindak pusat keramaian di malam hari sesuai ketentuan PSBB.
"Pasar-pasar malam, yang merupakan sektor yang tidak dikecualikan, di semua kota nanti malam jam 19.00 WIB serentak bergerak ke tempat-tempat sasaran kita yang tetapkan," tuturnya.
Baca Juga: Thailand Akan Perpanjang Masa Darurat Corona Hingga Akhir Juni