Ancam Sweeping Pasar Kebayoran Lama, Satpol PP DKI Minta Bantuan Tentara

Jum'at, 22 Mei 2020 | 16:27 WIB
Ancam Sweeping Pasar Kebayoran Lama, Satpol PP DKI Minta Bantuan Tentara
Ilustrasi petugas gabungan saat sweeping pasar di masa PSBB di Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar foto di media sosial yang menunjukkan membludaknya warga di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Padatnya pengungjung di pasar itu menuai kontroversi karena dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menanggapi hal ini, Kepala Satuab Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan pihaknya akan melakukan razia di lokasi. Tujuannya agar tak ada lagi kerumunan atau pelanggaran di kawasan itu.

"Sore ini, kami ada apel penindakan PSBB yang enggak pakai masker, jaga jarak atau toko pakaian atau ternyata dia banyak banget yang belanja di situ kita kenakan pasal 11 Pergub nomor 41 untuk dikenakan pasal berkerumun," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga: Geger Skandal Lelang Motor Jokowi, Buruh Lepas M Nuh Mendadak Menghilang

Ujang mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada para pelanggar baik pembeli atau pedagang. Ia juga sudah meminta bantuan pihak lain seperti Dinas Perhubungan, kepolisian, dan TNI.

"Karena saya sudah minta bantuan dari Dishub ya masalah kendaraan. Sama dari polisi khususnya Polsek dan Koramil Kebayoran Lama dan Pasar Minggu," kata dia.

Ia mengatakan foto yang viral di media sosial itu terjadi pada pagi hari. Padahal, waktu berdagang yang diperbolehkan adalah malam hari sampai pukul 06.00 WIB.

"Gak hanya malam, pagi orang pada datang. Kami sama Dishub kewalahan juga. Cuma pedagangnya kita suruh pulang. Kalau pedagang pulang kan apa yang mau dibeli," pungkasnya.

Baca Juga: STNK Toyota Camry Habib Umar Assegaf Palsu? Begini Faktanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI