Suara.com - Kabid Humas Polda Jawa Timur Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bawah informasi yang menyebutkan bahwa surat kendaraan mobil sedan Toyota Camry hitam dengan plat nomor polisi N 1 B milik Habib Umar Assegaf palsu ialah tidak benar alias hoaks.
Trunoyudo memastikan bahwa kendaraan Toyota Camry hitam yang digunakan Habib Umar saat terjaring razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memiliki surat-surat asli.
"Itu hoaks, kendaraan berpelat polisi N 1 B itu benar Toyota Camry hitam atas nama Habib Umar Assegaf," kata Trunoyudo saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/5/2020).
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa kendaraan Toyota Camry milik Habib Umar Assegaf menggunakan surat palsu.
Baca Juga: Skandal M Nuh, Bamsoet: Jujur Saya Tak Enak Hati dengan Pak Presiden
Dalam informasi yang beredar di media sosial, dikatakan bahwa plat nomor polisi N 1 B itu merupakan plat nomor polisi kendaraan Toyota Vios berwarna silver metalik.
"Pantesan si Umar ngamuk2, takut ketauan plat no N 1 B ditukarnya ke mobil warna hitam. Bisa kena Tilang dan pasal pemalsuan. Oalah kok berani gitu ya," begitu bunyi pesan yang beredar di media sosial.
Diketahui, Habib Umar Assegaf Bangil mendadak viral di media sosial setelah terekam video amatir sedang mengamuk saat kendaraannya disetop petugas. Mobil berpelat nomor N 1 B yang ditumpangi Habib Umar diberhentikan petugas karena aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa Timur.
Dalam video viral, Habib Umar Assegaf sempat terlibat cekcok dan mendorong salah satu petugas setelah kendaraannya diminta putar balik karena dianggap melanggar PSBB.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Teddy Chandra menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di exit tol Satelit pada Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Heboh Skandal M Nuh, Istana Ngaku Hanya Serahkan Motor Jokowi ke BPIP