Suara.com - Beredar foto di media sosial yang memperlihatkan warga berkerumun di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Foto ini menjadi kontroversi karena bertentangan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah diterapkan Pemprov DKI.
Camat Tebet, Dyan Airlangga, mengatakan lokasi keramaian itu merupakan kawasan pusat perbelanjaan pakaian atau distro. Berbagai toko ini kembali buka padahal bukan termasuk sektor usaha yang diizinkan saat PSBB.
"Itu distro sih, kebanyakan distro-distro gitu yang jualan baju, khususnya buat yang anak-anak muda gitu ya. Itu yang rame di situ," ujar Dyan saat dihubungi suara.com, Jumat (22/5/2020).
Dyan mengatakan distro itu sudah buka dalam satu pekan terakhir. Namun mereka disebutnya buka diam-diam tanpa memberitahu aparat setempat.
Baca Juga: Beckham Tetap Enjoy Jalani TC Virtual Timnas Indonesia U-19
Setelah buka, distro yang kebanyakan dinaungi anak muda ini memberitahu lewat media sosial dan komunitas lainnya. Akibatnya orang-orang datang dan terjadilah kerumunan.
"Distronya mereka buka diam-diam kayaknya ya. Kemudian mungkin kan mereka komunitas, jadi mereka mengundang anak-anak komunitasnya kan anak muda semua tuh. sepertinya mereka menginformasikan lewat medsosnya," tuturnya.
Petugas Satpol PP kata Dyan, akan terus melakukan razia, di antaranya dilakukan nanti malam.
Nantinya jenis usaha yang tak masuk sektor pengecualian akan disegel dan ditutup sementara.
"Jadi hari ini rencana sore kita akan mulai penjagaan sekaligus tindakan terhadap tempat usaha yang langgar PSBB," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Sisir Provokator di Balik Video Viral Pelanggaran PSBB Habib Umar