Berebut Dana Bantuan Corona, 3 Perempuan Tewas Terinjak-injak

Jum'at, 22 Mei 2020 | 15:08 WIB
Berebut Dana Bantuan Corona, 3 Perempuan Tewas Terinjak-injak
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga perempuan di Kolombo, Sri Lanka, tewas setelah terinjak-injak dalam acara pembagian dana bantuan bagi terdampak pandemi virus corona.

Menyadur Al Jazeera, pembagian bantuan dana sebesar 8 dolar Amerika Serikat (Rp 118.008) yang berakhir rusuh ini digelar di rumah seorang pengusaha pada Kamis (21/5).

Seorang anggota parlemen Sri Lanka Mujibur Rahman mengatakan, sekitar 1000 orang mengantre untuk mendapatkan bantuan dana. Situasi kacau saat beberapa orang berupaya menerobos antrean.

"Beberapa orang mencoba melanggar antrean dan menerobos masuk," ujar Rahman.

Baca Juga: Finansial Manchester United Juga Terimbas Krisis COVID-19, Utang Membengkak

"Kemudian para wanita yang berada di ujung antrean pun jatuh dan terinjak-injak hingga meninggal," imbuh dia.

Insiden ini juga mengakibatkan sembilan orang pengantre sumbangan terluka parah. Para korban kini telah menjalani perawatan intesif di rumah sakit.

Seorang polisi berjaga-jaga di luar sebuah gudang tempat pembagian bantuan di Kolombo. (AFP/STR)
Seorang polisi berjaga-jaga di luar sebuah gudang tempat pembagian bantuan di Kolombo. (AFP/STR)

Semenjak kebijakan pembatasan wilayah yang diterapkan mulai Maret, sambung Rahman, banyak warga Sri Lanka yang kewalahan dihantam krisis pandemi virus corona.

"Masyarakat tidak mendapatkan penghasilan selama dua bulan karena lockdown (sejak 20 Maret)," kata dia.

"Orang-orang putus asa. Begitu mendengar tentang sumbangan hari ini, lebih dari seribu (orang) datang."

Baca Juga: Potensi Jadi Kluster Baru, Pemerintah Diminta Pikir Ulang Berangkatkan Haji

Kepala Kepolisian Kolombo Deshabandu Tennakoon mengatakan pihak penyelenggara, termasuk pengusaha dan lima asistennya kini telah ditangkap dengan tuduhan pelanggaran lockdown.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI