Masih menurut informasi, M. Nuh diduga melakukan penipuan, dan sampai saat ini belum melakukan pembayaran. Informasinya, ia bukan merupakan seorang pengusaha, melainkan hanya buruh harian.
Menanggapi hal ini, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan tidak ada penangkapan terhadap M. Nuh
"Tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Firman saat dikonfirmasi metrojambi.com--jaringan Suara.com.
Firman mengatakan, Nuh justru datang untuk meminta perlindungan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: KPU Diretas, Ferdinand: Apa Ada Keterlibatan Orang Dalam Jual Data Warga?
"Yang bersangkutan (M Nuh) setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang. Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah. Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan," kata dia.