Suara.com - Pandemi virus corona berdampak besar bagi sebagian besar kelas pekerja, terutama mereka yang berasal dari sektor pekerja domestik alias pekerja rumah tangga (PRT). Banyak dari mereka yang kekinian dirumahkan, tanpa pesangon dari para majikannya.
Kami berkunjung ke Sekretariat Sedap Malam, kolektif pekerja domestik yang berbasis di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Mereka, sebagai penyintas kehidupan yang banal ini bercerita kisahnya karena terdampak pandemi corona.
Rustinah (43), sejak akhir bulan Maret sudah mulai dirumahkan oleh majikannya. Sehari-hari, ibu tiga anak ini bekerja di kawasan Kompleks Tebet Barat VI, Jakarta Selatan.
"Saya kerja di Komplek Tebet Barat VI. Tepatnya di belakang Universitas Sahid dekat pom bensin. Saya sudah mulai dirumahkan sejak akhir Maret," ujar Rustinah saat dijumpai Suara.com, Jumat (22/5/2020) pagi.
Baca Juga: Dicegat di Jalan, Panjul Sayat-sayat Muka Pengendara Motor Pakai Cutter
Rustinah bercerita, sang majikan memilih merumahkan dia karena satu hal. Sebab, tetangga majikannya ada yang meninggal dunia diduga karena terpapar virus corona.
Tetangga sang majikan merupakan seorang sopir yang biasa mengantar peralatan medis -- mulai dari obat-obatan hingga alat pelindung diri (APD). Dari kejadian itu, majikan Rustinah mulai khawatir. Pasalnya orang-orang yang tinggal di rumah sang majikan adalah orang berusia lanjut.
"Tiga rumah dari rumah bos saya itu rumah seorang sopir yang membawa obat-obatan, peralatan medis. Dia meninggal, jadi majikan saya takut. Dia kan keluarga lansia," beber Rustinah.
Rustinah mengatakan, sang majikan sempat menjanjikan akan memakai jasanya saat situasi sudah benar-benar normal. Hingga kini, warta baik buat dirinya tak kunjung datang.
![Siswati (kiri) dan Yantini (kanan), dua PRT saat berbincang dengan Suara.com di Sektetariat Sedap Malam di Tebet, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga).](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/22/34457-siswati-kiri-dan-yantini-kanan-dua-prt-saat-diwawancarai-suaracom-suaracomarga.jpg)
"Kata majikan saya "nanti mbak gak usah telepon atau apapun. Kalau keadaan sudah membaik, saya kontak lagi". Nah itu jangka waktunya sampai kapan kan saya juga nggak tahu," ungkap Rustinah.
Baca Juga: Dikabarkan Sakit, Istri Sedih Kondisi Bahar Smith Lebaran di Nusakambangan
Hal senada juga dirasakan oleh Siswati (31), ibu dua anak asal Grobogan, Jawa Tengah. Dia dirumahkan oleh sang majikan sejak awal bulan April 2020.
Dijanjikan Kembali Bekerja
Sang majikan beralasan ingin mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sang majikan juga menjanjikan akan kembali memakai jasanya setelah keadaan sudah normal.
"Semenjak PSBB langsung awal april itu majikan bilang saya mau ikutin peraturan PSBB dulu. Kata dia, 'Mbak, nanti kalau sudah normal saya panggil lagi ya'. Dia bilang begitu," ujar Siswati.
Janji yang diberikan oleh para majikan membikin Rustinah dan Siswati benar-benar masygul. Tidak ada kepastian untuk kembali bekerja membikin keduanya dilanda pusing hebat akibat memikirkan dunia yang banal ini.
Siswati misalnya, dia sudah menunggak sewa kontrakan selama tiga bulan. Pesangon terakhir dari majikannya sudah dia pakai untuk membayar tagihan listrik dan kebutuhan sehari-hari. Beruntung, sang pemilik kontrakan memberi Yantini keringanan ihwal sewa kontrakan.
"Semenjak ndak kerja ini sampai nunggak saya tiga bulan, belum bisa bayar kontrakan. karena sisa uang sudah buat buat bayar listrik sama kebutuhan anak. Jadi kontrakan ndak kebayar. Alhamdulillah yang punya pengertian," tutur Siswati.
Rustinah rupanya lebih pusing ketimbang Siswati. Suaminya yang bekerja di salah satu gerai makanan di Mal Kota Kasablanka (Kokas) juga dirumahkan sejak awal Februari.
Bertahan Tanpa Ada Penghasilan
Rustina mengatakan, sang suami dirumahkan tanpa diberi pesangon. Praktis dalam jangka waktu Februari hingga pertengahan Maret, suaminya menganggur, seperti dirinya.
"Suami saya juga dirumahkan belum lama ini. Suami saya kerja di gerai makanan di Mal Kota Kasablanka situ. Kan selama Januari-Februari gak ada pelanggan, jadi tutup alias bangkrut. Nah selama dua bulan suami saya nganggur. Tanpa apapun ya kaya pesangon gitu," kata Rustinah.
Memasuki pertengahan Maret, harapan mampir bagi keluarga Rustinah. Sang suami mulai kembali bekerja di gerai makanan di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Namun, baru 10 hari bekerja, suaminya kembali dirumahkan akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
'Pertengahan Maret, suami saya mulai cari kerjaan baru. Masuk dapat di kawasan belakang Semanggi, nah baru masuk 10 hari masuk masa PSBB. Mulai dirumahkan awal April," sambungnya.
Karena hal itu, suami Rustinah tidak mendapatkan gaji secara utuh. Suaminya cuma dibayar 10 hari bekerja --nominalnya tidak dia sebutkan, tentunya sangat kecil.
"Karena masuk belum genap sebulan jadi gak dapat apa-apa. Hanya sisa gaji saja. Kecuali karyawan yang sudah kerja setahun ke atas, mereka dapat gaji pokok 50 persen," tutup Rustinah.